Luwu Utara – Seorang warga Desa Bumi Harapan kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Alvian penyandang Disabilitas Fisik tetap karena penyakit diabetes yang dideritanya menyebabkan kedua kakinya harus diamputasi peroleh bantuan kursi roda dari Kemensos RI, Jumat (25/08/23).
Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Besar Pendidikan Kesejahtraan Sosial Makassar Melakukan Akselerasi penyaluran bantuan terhadap kelompok Rentan penyandang disabilitas terus dilakukan agar berdaya dan merasakan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Alvian, PPKS asal Desa Bumi Harapan Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara yang kakinya diamputasi akibat penyakit diabetes sejak Maret 2023.
Bantuan yang diberikan berupa kursi roda, alat dan bibit pertanian (bibit jagung, terong, tangki semprot, cangkul), dan peternakan (sepasang anak babi).
Atas bantuan yang diterimanya Alvian merasa sangat terbantu dengan adanya kursi roda bantuan dari BBPPKS Makassar yang sebelumnya Alvian tidak bisa beraktivitas.
Menurut Alvian, sewaktu masih sehat dulu sebelum kakinya diamputasi, dia merupakan tulang punggung dalam keluarga, namun karena sakit diabetes membuat kedua kakinya harus diamputasi sehingga membuatnya tidak lagi bisa bekerja, tuturnya.
"Saya juga tidak bisa beraktivitas, kurun beberapa waktu belakangan ini biasanya harus diseret karena tidak punya kursi roda, ” lanjut Alvian.
Lebih lanjut Alvian dan istri juga berharap bisa mendapatkan bantuan untuk membuka toko campuran dan bensin eceran supaya bisa membantu perekonomian keluarga dan tetap produktif meskipun di rumah.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|
”Arno, salah satu tim monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerima bantuan BBPPKS Makassar saat ditemui menyampaikan, “Hasil monev terhadap PPKS atas nama Alvian yaitu PPKS merasa sangat terbantu dengan adanya kursi roda yang dia miliki sekarang.
Tujuan monev itu sendiri untuk mengetahui pemanfaatan bantuan yang sudah diberikan, ” tutur Arno.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
BBPPKS Makassar sendiri sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Sosial, sejak tahun 2022 tidak hanya menyelenggarakan diklat tetapi juga lainnya ( multilayanan ).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 221/HUK/2022 tentang Sentra Layanan Sosial di Lingkungan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS).
Dikutip dari Humas BBPPKS Makassar kegiatan ini adalah salah satu layanan yang diberikan kepada Masyarakat yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Layanan Respon Kasus Kedaruratan pada Kelompok Rentan.